Selain itu, penyidik juga memanggil pegawai honorer bernama Ayu Mega Sari. Ayu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Musa Zainuddin.
Rudi mengaku mengontak Bambang dengan harapan promosi jabatan Amran dapat disampaikan ke DPD PDI-P, meski Bambang tidak menjabat di Komisi V DPR RI.